Sebagai lembaga penyiaran komunitas, Rakom adalah lembaga non-profit. Namun tetap saja dalam pelaksanaanya, butuh dana operasional, setidaknya untuk membayar rekening listrik, telepon dan sebagainya. Untuk menutupi biaya-biaya tersebut, biasanya warga iuran baik melalui kartu atensi maupun sumbangan langsung, kerjasama dengan pihak ketiga melalui Iklan Layanan Masyarakat.
Untuk meningkatkan kemandirian dalam mencari dana (fundrising) Fahmina meluncurkan program UUTR (Unit Usaha Terpadu Radio Komunitas), sebuha program kredit mikro bagi enam radio komunitas ( Aj FM, Banyu FM, Baina FM, Bonbar FM, Caraka FM dan Serra FM). “Diharapkan dengan kredit mikro yang pagunya ditentukan melalui kompetisi bussines plan, juga dinilai melalui performa masing-masing Rakom dari sisi pemberdayaan, program acara dan sistem organisasinya, “ jelas Obeng Nur Rosyid, Manager Program Islam dan Komunitas Fahmina institute, dalam pertemuan dengan BPPK enam radio komunitas tersebut pada pada 11 Oktober 2007 lalu di Kantor Fahmina.
Dengan program UUTR diharapkan persoalan dana operasionaj Rakom bisa diatasi, disamping Rakom melalui badan usahanya tersendiri bisa mengembangkan pola ekonomi kerakyatan di desanya masing-masing. Walau butuh kerja keras langsung oleh semua pihak untuk membuktikanya.***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment