<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820</id><updated>2011-07-30T12:31:18.892-07:00</updated><title type='text'>GUMAM</title><subtitle type='html'>Untuk  mengurai penindasan menjadi sekadar debu</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>19</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-2752597072653392479</id><published>2010-07-27T02:03:00.001-07:00</published><updated>2010-07-27T02:07:44.528-07:00</updated><title type='text'>MONCONG SENJATA DIBALIK LAPAK YANG HILANG</title><content type='html'>Oleh Erlinus Thahar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini lapak-lapak itu telah menjadi trotoar berpagar besi, sejak tergusur beberapa bulan lalu. Memang, tidak ada papan larangan berjualan di sana, tetapi pagar besi sepanjang trotoar depan mal terbesar di Cirebon itu seakan sudah berbicara, bahwa lapaknya adalah masalalu. Hadi (33 th) dipaksa untuk melupakannya. Hadi, sebagaimana pedagang kaki lima lainnya, bukannya tidak  tahu bahwa berjualan di trotoar dilarang menurut Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2003.                     &lt;br /&gt;Mengingat peristiwa itu, hati Hadi jadi geram.&lt;br /&gt;Sebagai pedagang nasi lengko, suatu kali Hadi merasa bangga masuk televisi,  disebut sebagai pelestari kuliner khas Cirebon. Dia pernah merasa sebagai salah satu penyelamat kekayaan intelektual Cirebon, meski hanya dengan berjualan nasi lengko.&lt;br /&gt; Waktu itu dengan bersemangat dia  bercerita tentang Cirebon dengan segala perniknya kepada para tamu yang masuk ke lapaknya, yang dia identifikasinya  dari luar kota. Dia merasa menjadi bagian dari promosi wisata kota tempat tinggalnya. &lt;br /&gt; Tapi itu dulu. Kini, untuk bertahan menghidupi keluarganya ia hanya berjualan teh botol gerobak. Berpindah dari satu tempat ke tempat lain, meskipun masih disekitar mal tersebut. Usiran satpam mal dan petugas Satpol PP yang kebetulan berpatroli  acapkali dia terima.&lt;br /&gt; Hadi tidak mengerti, kenapa dalam sekejap semuanya berubah. Kebanggaannya menjadi warga kota ini tiba-tiba runtuh bersamaan dengan hilangnya lapaknya dan betapa sulitnya dia menghidupi keluarganya kini. Apalagi ketika harus melihat kenyataan bahwa anaknya yang terbesar terpaksa harus putus sekolah karena ketiadaan biaya. Dia tidak sanggup membayar “uang gedung” yang terasa cukup besar. Hei kemana orang-orang yang seakan dulu membanggakannya itu?&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegeraman itu makin mengeras.&lt;br /&gt;Di matanya kembali berputar bayangan petugas-petugas Satpol PP yang berwajah beringas itu,  yang sangat bernafsu sekali untuk membongkar lapaknya. Bersama kawan-kawannya ingin sekali ia membalas tatapan garang para petugas satpol PP itu dengan lemparan batu. Namun koordinator kelompok PKL di wilayahnya berteriak-teriak untuk mencegah aksi anarkhis. Meskipun pada akhirnya terjadi bentrokan, tetapi tidak lama.&lt;br /&gt; Di televisi, dia menyaksikan betapa teman-teman seprofesinya (PKL) di daerah lain, bernasib lebih buruk darinya. Tidak hanya terusir, tetapi dianiaya oleh sejumlah oknum Satpol PP. Korbannya tidak tanggung-tanggung, dari anak kecil hingga orang tua.&lt;br /&gt; Hadi tidak mengerti kenapa para anggota Satpol PP itu belakangan makin beringas. Dulu tak seperti itu. Hadi bersama teman-teman komunitas PKL pernah melakukan kerja bakti bersama membersihkan saluran air dan got-got sepanjang jalan di Cirebon, pernah pula melakukan touring sepeda motor bersama ke sebuah tempat wisata.&lt;br /&gt;          Yang paling tidak dia mengerti lagi, belakangan dari televisi dia mendengar bahwa anggota Satpol PP akan diberi perlengkapan senjata api. Kenapa Satpol PP sepertinya sekarang lebih garang ketimbang polisi atau bahkan tentara? Kenapa Satpol PP sekarang tidak punya belas kasihan ketika menggusur PKL? Apakah peristiwa bentrokan Mbah Priok  16 April 2010 itu tak diambil sebagai pelajaran?&lt;br /&gt; Melalui Permendagri No. 26 Tahun 2010, pemerintah justru mengarahkan moncong pistol kepada warganya. Akankah warga, seperti PKL, pengasong, pengamen, pengemis, PSK, tunawisma dan orang-orang tergusur adalah musuh yang perlu dihadapi dengan senjata api oleh Satpol PP?&lt;br /&gt; Hadi menatap bekas lapaknya dulu. Kalau begitu, sesaat  dia berpikir, apakah perlu menyiapkan senjata juga untuk merebut kembali lapaknya yang hilang dan melawan Satpol PP yang kemaren membentaknya? ***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-2752597072653392479?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/2752597072653392479/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=2752597072653392479' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/2752597072653392479'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/2752597072653392479'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2010/07/moncong-senjata-dibalik-lapak-yang.html' title='MONCONG SENJATA DIBALIK LAPAK YANG HILANG'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-3238465076852375414</id><published>2008-05-27T23:51:00.000-07:00</published><updated>2008-05-27T23:54:27.902-07:00</updated><title type='text'>TV Komunitas, Upaya Mewujudkan Masyarakat Melek Media</title><content type='html'>Ditulis Oleh Erlinus Thahar   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada 11 stasiun televisi di Indonesia, dan puluhan TV lokal di berbagai wilayah di Indonesia. Banyaknya stasiun televisi itu ternyata menyisakan sejumlah persoalan, yang tak kunjung mencerdaskan masyarakat. Orientasi media diduga tetap dipegang oleh penguasa media, yang berkolaborasi dengan aktor-aktor politik dan ekonomi pasar. Karena itu, sekarang ini mulai diupayakan adanya media lain sebagai media alternatif, televisi komunitas salah satunya. Sebagai media partisipatif yang mensyaratkan keterlibatan komunitas di dalamnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian yang mengemuka di Temu Nasional Televisi Komunitas Indonesia yang berlangsung di Desa Grabag, Magelang pada 17-20 Mei lalu. Puluhan penggiat televisi komunitas baik dari kalangan TV Komunitas, Akademisi, dan kalangan LSM yang peduli dengan TV Komunitas hadir di pertemuan ini. Kegiatan ini di gagas oleh Pokja TV Komunitas, Grabag TV, Combine Resouche Indonesia (CRI), FFTV-IKJ dan lain-lainya. Adapun rangkaian kegiatannya  dimulai dengan diskusi nasional tentang kurikulum studi Televisi di SMK, kongres pendirian Asosiasi  Televisi Komunitas Indonesia (ASTVKI) yang pertama, hingga diskusi tentang media literacy (melek media).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain berbagai rekomendasi, seperti pentingnya advokasi kebijakan terhadap TV Komunitas,  kegiatan ini juga telah melahirkan organisasi baru yang bernama Asosiasi Televisi Komunitas Indonesia. Deklarasi Asosiasi ini dihadiri tokoh-tokoh terkemuka, seperti novelis dan budayawan Ahmad Tohari, mantan Ketua Pansus UU Penyiaran DPR Paulus Widiatmoto, Ketua KPI Pusat Bimo Nugroho, dan puluhan aktifis media komunitas lainnya. Terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus adalah Mas Langgeng, dari TV Komunitas Bahurekso, Kendal, Jawa Tengah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendorong Gerakan Media Literacy&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mukhotib MD, dari PKBI, salah seorang pemakalah dalam diskusi tentang TV Komunitas, menyoroti pentingnya media komunitas, seperti TV Komunitas ini untuk mendorong gerakan melek media (media literacy). Yaitu suatu kemampuan masyarakat untuk mengakses, mengevaluasi pesan yang diinformasikan, ditayangkan dan dan dijual kepada kita. Media litarcy juga berarti kemampuan untuk berpikir kritis, tentang apa yang melatari sebuah produksi media. Melalui gerakan ini diharapkan adanya penguatan civil society melalui kelompok-kelompok sosial yang ada. Sehingga diharapakan dapat memebangun struktur demokrasi yang lebih adil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal senada diungkap oleh Yossi Suparyo menyatakan ,  upaya pengembangan televisi komunitas sendiri sejatinya adalah upaya untuk mewujudkan masyarakat melek media. Melek media sendiri seperti cermin, yiatu dari komunitas, oleh komunitas dan untuk komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih tegas lagi, Ahmad Tohari, dalam orasi budaya yang menjadi penutup kegiatan tersebut menyebutkan bahwa perlunya perlawanan yang kuat terhadap hegemoni televisi komersial, melalui pendidikan yang luas di segala lapisan masyarakat. Sehingga sikap kritis masyarakat terbagun. Dan TV Komunitas adalah salah satu bentuk perlawanan itu.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-3238465076852375414?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/3238465076852375414/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=3238465076852375414' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/3238465076852375414'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/3238465076852375414'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2008/05/tv-komunitas-upaya-mewujudkan.html' title='TV Komunitas, Upaya Mewujudkan Masyarakat Melek Media'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-9094558326432116188</id><published>2008-05-06T01:00:00.000-07:00</published><updated>2008-05-06T01:03:37.600-07:00</updated><title type='text'>Jangan Cuma Jadi TKI, Mari Berusaha Mandiri</title><content type='html'>Oleh Erlinus Thahar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak terasa, hari-hari belakangan, ketika kita makan atau minum,                                                                                                                                                                                                                                                                         entah di warung Jamblang, di Warteg, maupun  di rumah makan Padang, kita sepertinya merogoh saku lebih dalam dari biasanya. Harga naik itu memang tidak merubah rasa apa yang kita makan, tetapi rasa pahit mulai terasa ketika menghitung-hitung, tiba-tiba dompet lebih cepat terasa tipis. Rasa pahit itu lebih mencekik  juga ketika memberikan uang belanja untuk istri, wajah istri yang biasanya sumringah kalau menerima uang belanja, sekarang biasa-biasa saja, kalau tak cukup syarat untuk dibilang cemberut.&lt;br /&gt; Di koran-koran saya membaca, harga telur kini mencapai Rp. 12.000 /kg. Minyak goreng  Rp. 13.000/kg. Beras mencai Rp 6000,-/ kg. Minyak tanah susah didapat. Di Palembang, harga minyak tanah akan dijual tanpa subsidi, menjadi Rp 8.900/liter. Elpiji tabung 12 kg, yang semula Rp. 55.000/tabung, akan dijual Rp.65.000-75.000/ kg.&lt;br /&gt;Di TV, muncul berita para mahasiswa berdemo, tuntut turunkan harga! Tapi berita itu sepertinya sepintas. Durasinya hanya lima detik. Di koran-koran, berita demo itu kalah menariknya dengan berita soal suap oleh seorang anggota DPR RI. Di koran satu lagi, berita itu bahkan tidak muncul sama-sekali.&lt;br /&gt;Harga bahan pokok naik ternyata bukan lagi berita. Harga bahan pokok naik mungkin seperti berita pemotongan pita peresmian di era orba dulu. Sudah menjadi seremonial keseharian kita. Ketika ada berita rakyat antri minyak goreng operasi pasar, yang jadi fokus justru orang yang pingsan terinjak-injaknya, tak ada investigasi kenapa minyak goreng naik.&lt;br /&gt;Yang pasti lagi, tidak ada berita seorang ibu rumah tangga yang tengah mengurut dada karena karena ia hanya bisa membawa 2 kg beras dan 8 butir telur dengan uang belanja yang diberikan suaminya. Pulang ke rumah dia bingung, masak pakai apa? Minyak tanah di warung tetangga kosong. Ia tidak punya uang sisa untuk beli minyak goreng. Padahal suaminya sudah pesan siang nanti pulang dari pabrik untuk makan siang dengan dadar goreng.  Tanpa terasa air mata meleleh di pipinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Budaya Jalan Pintas&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Selama ini, kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah, nyantanya sangat berdampak bagi masyarakat, khususnya di lapisan bawah. Lebih-labih bagi kaum perempuan. Apa yang dialami tentu berbeda dengan yang dialami para elit, baik elit birokrasi, poltik maupun bisnis. Jika terjadi himpitan ekonomi, para pengusaha bisa melarikan modalnya ke luar negeri. Para pejabat bisa korupsi. Para ekonom, para tokoh mungkin bisa cari tambahan menjadi narasumber untuk diwawancarai TV. Pokoknya banyak cara bisa ditempuh kaum elit untuk mengatasi berbagai kesulitan yang membelit. &lt;br /&gt;Tapi apa pilihan lain dari para ibu rumah tangga tersebut? Tidak ada. Ketika mereka berusaha menawar harga minyak goreng di sebuah warung, dijawab pedagang yang lama jengkel karena sering meladeni pertanyaan yang sama,” kalau mau murah, beli aja di TV!.” Paling, pulang-pulang ia dongkol, ditumpahkan ke orang rumah. Tidak jarang kemudian ribut.&lt;br /&gt;Rasanya sudah lelah untuk marah-marah dan menyalahkan, siapa yang bertanggung jawab atas semua ini? Para perempuan yang sering hanya bisa mengurut dada dan menangis itu akhirnya sebagian memilih untuk pergi, meninggalkan negeri ini “berjudi” mengundi nasib ke luar negeri. “Berjudi”, karena ketika memutuskan jadi TKI semuanya serba belum tentu. Banyak yang berhasil, tetapi pula yang berakhir mengenaskan. Tidak sedikit yang menjadi korban kejahatan perdagangan orang, terpuruk di lumpur hitam pelacuran. Bahkan banyak juga yang pulang tinggal nama. &lt;br /&gt;Beberapa TKI terjerat jaringan peredaran narkoba. Tapi untungnya, masih banyak juga yang bernasib baik. Pulang bawa setumpuk uang, dan kemudian berusaha mengencangkan ikat pinggang. Mengerem uang belanja, atau kemudian berusaha kecil-kecilan. &lt;br /&gt;Sayangnya ketika sebagian lagi memilih jalur informal seperti menjadi PKL, pengasong, pengamen, malah kemudian digusur, diburu karena dianggap pembuat kumuh kota. Inilah yang tak pernah disadari para pemimpin negara ini. Berusaha baik-baik malah dianggap melanggar aturan. Sebagian yang sudah tak bisa sabar lagi, atau karena niatan lain, akhirnya memilih menjadi TKI ke luar negeri, sadar atau tidak sadar antara keberuntungan dan ancaman sama besarnya. Bahkan ada juga yang nekad bisnis narkoba. Walau resikonya besar, tapi yang pasti untungnya besar. Namanya juga jalan pintas.&lt;br /&gt;Mengedarkan narkoba, bagaimanapun adalah perbuatan melanggar hukum. Tetapi saat pilihannya jadi TKI, maka persoalannya apakah selama ini negara sudah ............. memiliki sistem perlindungan hak-hak TKI yang memadai? Karena tanpa itu maka nasib TKI seperti orang berjudi, bisa untung bisa juga buntung. Dan selama ini, kadang TKI harus melakukan kerja keras untuk mendapatkan perlindungan akan hak-haknya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Maksimalkan Potensi Ekonomi Sekitar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Ketika negara tak bisa memberi jalan keluar, tidak semua rakyat akan diam dan mengalami jalan buntu. Tetapi selalu saja ada sebagian rakyat akan melakukan hal-hal kreatif untuk bertahan. Sebagai contoh mudah, Ahmad Tohari misalnya. Selain sebagai penulis produktif, Tohari juga melakukan aksi nyata dengan mengembangkan  sebuah BMT (Baitul Mal wa Tanwil, semacam koperasi pesantren) al-Amin. Ini ia mulai sejak 2001, dengan modal awal Rp 25 juta, hasil patungan dengan rekan-rekannya. Kini, dengan uang yang dipinjamkan BMT al-Amin, ratusan orang tergerak usahanya. Orang-orang yang selama ini kesulitan pinjam uang ke bank, sangat terbantu dengan BMT tersebut. Dengan BMT ini, kini Ahmad Tohari mengelola asset  Rp. 10 miliar lebih.&lt;br /&gt;Di Cirebon sendiri, pusat-pusat bisnis dan kreasi rakyat bisa dilihat di beberapa tempat.  Misalnya, di Panembahan Plered, yang menjadi pusat kreasi batik Trusmi dan usaha snack atau ciki. Di  Tegal Gubug, berkembang perdagangan tekstil. Di Tegalwangi masyarakat berkreasi mnegmbangkan usaha perakitaan rotan. Di Cikijing, berkembang usaha konveksi jeans. Dan masih banyak tempat lain yang menghasilkan berbagai kreasi ekonomi rakyat..&lt;br /&gt;Seharusnya pemerintah mengusahakan dengan sungguh-sungguh pengembangan usaha yang melibatkan dan dapat menguntungkan rakyat banyak ini. Dalam konstitusi negara kita disebutkan, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara. Mungkin kalau tidak sampai ke terjaminnya upaya ini, paling tidak pemerintah membuka luas-luas kesempatan usaha bagi masyarakat banyak. &lt;br /&gt;Semangat berusaha juga patut terus dikembangkan. Kita butuh pionir-pionir seperti Ahmad Tohari, pedagang Tegal Gubug, para pengusaha cemilan dan batik Trusmi di Plered, serta para pengusaha rotan di Tegalwangi.. Kita butuh para perintis usaha, yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Hingga menciptakan Trusmi, Tegal Gubug baru, dan juga Panembahan baru. Bila semangat berusaha ini tumbuh maka untuk menjadi TKI yang penuh resiko mungkin akan dipikir ualng. Para perempuan mungkin tidak mudah terjebak menjadi korban perdagangan orang. &lt;br /&gt;Islam sendiri sangat menghargai orang-orang yang hidup atas usaha yang dilakukannya sendiri. Dalam sebuah hadits dikatakan: "Tidak ada seseorang makan makanan yang lebih baik daripada makan hasil usahanya sendiri, dan sesungguhnya Nabi&lt;br /&gt;Allah Daud as makan dari hasil usahanya sendiri."[HR. Bukhari]. Dalam al-Qur’an surah al-Najm ayat 39 Allah SWT berfirman yang artinya: “&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya&lt;/span&gt;.”. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Wallahu’alam bi al-sahwab&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;__________&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-9094558326432116188?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/9094558326432116188/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=9094558326432116188' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/9094558326432116188'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/9094558326432116188'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2008/05/jangan-cuma-jadi-tki-mari-berusaha.html' title='Jangan Cuma Jadi TKI, Mari Berusaha Mandiri'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-5038387088074028971</id><published>2008-04-23T02:40:00.000-07:00</published><updated>2008-04-23T02:41:46.663-07:00</updated><title type='text'>POLMAS,  MEWUJUDKAN SINERGITAS POLISI DAN MASYARAKAT</title><content type='html'>Ditulis Oleh Erlinus Thahar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak terpisahnya Polri dari struktur TNI,  wacana perpolisian masyarakat (Polmas) di berbagai struktur kepolisian dan masyarakat banyak dibicarakan di berbagai forum. Secara konsep, Polmas atau COP (Community Oriented Policing) merupakan kegiatan perpolisian terhadap komunitas yang telah diuji kebenarannya secara ilmiah, dan diterapkan kepada komunitas-komunitas dalam masyarakat di berbagai negara seperti USA, Inggris, Kanada, Jepang dan Singapura, serta negara-negara lainnya.&lt;br /&gt; Pemahaman konsep perpolisian masyarakat (Community Policing) menurut Friedmann telah menghasilkan langkah penting dalam perbaikan strategi kepolisian yang berkaitan dengan bimbingan masyarakat. Apabila pelaksanaannya terus dikembangkan dengan baik dan konsisten dapat memperluas pemahaman tentang keterkaitan antara polisi dan masyarakat yang diamankan. Konsep Community Policing (CP) banyak dirumuskan oleh beberapa ahli seperti Trojanowicz (1998), Bayley (1988), Meliala (1999) dan Rahardjo (2001) yang secara garis besar menekankan pada pentingnya kerja sama antara polisi dengan masyarakat setempat dimana ia bertugas untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah sosialnya sendiri.&lt;br /&gt; Konsep Polmas yang diadopsi oleh Polri sekarang ini, bervariasi, ada yang mirip sistem Koban atau Chuzaiso dari jepang, sistem Neighbourhood Policing dari Singapura, atau Community Policing dari Amerika Serikat. Konsep tersebut tidak bisa secara bulat-bulat diterapkan di Indonesia, karena budaya masyarakat kita juga berbeda. Untuk itu perlu adanya penyesuaian cara bertindak sebagai penjabaran dari konsep Polmas tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan karakteristik masing-masing komuniti di masyarakat kita. &lt;br /&gt; Memang selama ini kita telah mengenal program kamtibmas semacam siskamling swakarsa. Begitu juga dengan terbentuknya Babinkamtibmas, yang meniru model Babinsanya TNI, namun sepertinya tidak cocok lagi di era sekarang. Karena tujuannya adalah hanya membuat masyarakat yang “patuh” pada aturan-aturan kamtibmnas, bukan masyarakat yang “sadar” akan pentingnya kamtibmas. &lt;br /&gt;Meski demikian, pengertian Polmas sampai saat ini belum tercapai suatu kesepakatan istilah, para pakar, instansi pemerintah maupun Polri sendiri masih menafsirkan pengertian konsep Polmas sendiri-sendiri sehingga sangat membingungkan bagi anggota-anggota kita di lapangan. Ada yang mengartikan sebagai pemolisian masyarakat dan pembinaan Kamtibmas maupun Community Oriented Policing COP). Namun setelah dikeluarkan Surat keputusan Kapolri No. 737/X/2005 tanggal 13 Oktober 2005 tentang kebijakan dan Strategi Penerapan Model Perpolisian Masyarakat Dalam penyelenggaraan Tugas Polri, maka sebutannya menjadi perpolisian masyarakat (Polmas). &lt;br /&gt;Dengan berbekal Skep tersebut, Bagian Bina Mitra, ujung tumbak “kemitraan dengan masyarakat”  Polri di tingkat Polres, merancang dan mendisainan kegiatan Polmas dengan merangkul berbagai lapisan masyarakat, secara kewilayahan maupun sektoral. Terbentuknya sejumlah FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) merupakan wadah bertemunya aparat kepolisian dan masyarakat dalam ruang yang mengedapankan kebersamaan baik dalam pembahasan maupun tindakan. Tidak melulu  dalam soal Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) tetapi dalam isu-isu sosial lainya. FKPM dalam proses berikutnya, tidak mesti melembaga bernama FKPM, tetapi bisa menggunakan perkumpulan atau organisasi kemasyarakatan yang sudah ada, semisal Karang Taruna, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,  PKK, Warga Siap dan lain-lainnya.&lt;br /&gt; Dalam hal inilah pentingnya program Polmas atau dulu dikenal juga dengan COP (Civilian Oriented Policing), polisi yang berbasis masyarakat sipil, merupakan salah satu wujud dan arah polisi Indonesia masa depan sesuai yang diamanatkan dalam Tap MPR No.VI/MPR/2000  Tentang Pemisahan TNI dan Polri dan TAP MPR No VII/MPR/2000 Tentang Kedudukan TNI dan Polri. &lt;br /&gt; Yang mana, berdasarkan dua TAP MPR tersebut Polri telah dinyatakan terpisah dari TNI. Diperkuat dengan keluarnya Keppres No 89 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Polri yang menyatakan Polri berkedudukan langsung di bawah presiden. Diperkuat juga UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polmas Perlu Didukung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Berbekal berbagai landasan formal tersebut diatas sudah semestinya reformasi kepolisian ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Reformasi kepolisian merupakan lanjutan reformasi  1988 yang merupakan tonggak awal perubahan dan pembaruan institusi negara dan peluang civil society untuk terlibat dalam roda perjalanan bangsa dan negara. &lt;br /&gt; Polmas sebagai sebuah gagasan, berangkat dari ketidakpuasan masyarakat atas citra dan kinerja institusi penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dan juga keinginan internal kepolisian itu sendiri untuk merubah kultur, yang semula  military policing (kultur militer) menjadi civilian and professional policing ( kultur sipil). Polmas merupakan  stimulan perubahan secara gradual dan sistematis dari sistem yang tertutup menjadi terbuka. Dengan kultur sipil seperti itu diharapkan kepolisian Indonesia bisa membangun dan memperbaiki komunikasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas kepolisian Indonesia.&lt;br /&gt; Dukungan terhadap Polmas perlu karena relevansinya dengan upaya mempromosikan nilai-nilai demokrasi khususnya berkaitan dengan partisipasi masyarakat, juga membangun serta mengembangkan kemitraan antara Polisi dan masyarakat. Polmas tidak hanya terkait dengan isu-isu keamanan atau kriminalitas belaka, tetapi isu-isu sosial, politik dan kebutuhan lainnya. Karena ruh Polmas itu sendiri menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai klien dan polisi sebagai pemberi jasa layanan yang efesien dan bertanggung jawab.&lt;br /&gt; Dari sisi lain,  Polmas memberikan ruang bagi pemberdayaan masyarakat  (empowerment) terkait dengan upaya membangun kapasistas dan tanggung jawab bersama untuk mengatasi kriminalitas, pemberian layanan sosial, keamanan dan kenyamanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polmas dan Trafiking&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Karena didisain sebagai kebutuhan masyarakat, Polmas juga harus tanggap dengan isu-isu sosial aktual yang kini tengah hangat dibicarakan, baik dalam agenda lokal maupun internasional. Di beberapa tempat, isu yang muncul tak semata soal kamtibmas dalam pengertian selama ini, tetapi mengangkat isu-isu humanis lainya seperti pendidikan, politik hingga trafiking. &lt;br /&gt;Di Surabaya, melalui Pusham Unair, Polmas mengedepankan juga soal anti trafiking di tempat-tempat hiburan di Surabaya. FKPM setempat memprakarsai audiensi dengan sejumlah pengusaha hiburan, hingga muncul kesepakatan agar pengusaha hiburan tidak memperkerjakan perempuan di bawah umur. &lt;br /&gt;Di Bali, Manikaya Kauci, Polmas mengangkat isu KDRT. Banyak kasus-kasus KDRT yang terungkap, yang semula hanya dianggap persoalan keluarga, dan tak perlu dilaporkan ke aparat hukum. &lt;br /&gt;Di Yogyakarta, Pusham UII, ketika pasca gempa mengarahkan program Polmasnya untuk pemulihan pasca bencana gempa. Polisi dan masyarakat, yang telah terjalin kerjasama, bahu-membahu mengembalikan Yogya pasca gempa dari puing-puing bencana.&lt;br /&gt;Untuk kasus trafiking, di beberapa tempat dengan adanya Polmas, partisipasi masyarakat dalam pengungkapan kasus trafiking meningkat. Di Aceh misalnya, Kapolres Persiapan Bener Meriah Aceh Mayor Polisi Isfar Mochtarudin, mengungkapkan terbongkanyarnya sejumlah warga Bener Meriah menjadi korban trafiking di Malaysia,  berkat laporan warga yang pernah mengikuti program pelatihan Polmas.&lt;br /&gt;Disisi personal polisi itu sendiri, terungkap perubahan paradigma polisi dalam melalui program Polmas. Seperti yang diungkapkan oleh anggota Polwan Kasmawati 42, Kepala Unit Intelejen Polda Metro Jakarta di Jakarta Utara, bersama 24 petugas kepolisian lainya di Jakarta Utara, setelah berpartisipasi  dalam program pelatihan yang difasilitasi IOM (International Organization for Migration), melalui program Polmas, kini memahami  bahwa sebuah pendekatan yang mendorong masyaraka untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam membantu polisi mengindetifikasi menetapkan prioritas dan mengungkapkan kejahatan.&lt;br /&gt;Kasnawati telah memiliki pengalaman di bidang Polmas sebelum menjalani pelatihan sewaktu ditugaskan di sebuah Polsek, dan dirinya sangat yakin bahwa pendekatan ini akan membangun rasa percaya antara masyarakat setempat dan polisi, yang saat ini sangat rendah, khususnya di antara para wanita.&lt;br /&gt;Kasus-kasus trafiking yang terungkap, dari beberapa data-data yang dimunculkan, sebenarnya sebuah deskripsi fenomena gunung es. Realitanya, angka-angka itu  lebih besar. Karena masih banyak lagi kasus-kasus yang tak dilaporkan, terlaporkan dan mengendap begitu saja. Ditenggarai, salah satu caranya adalah meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus trafiking tersebut kepada aparat kepolisian.&lt;br /&gt;Namun, kadung citra polisi sebelumnya suram dan tingkat kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum sangat rendah, otomatis  mengakibatkan  sedikit sekali masyarakat yang mau melaporkan.&lt;br /&gt; Di Yogyakarta,  kerjasama antara masyarakat (komunitas) dan Polisi setempat dalam deteksi dan pencegahan kejahatan telah berkontribusi mengurangi angka kriminalitas di Jalan Maliboro hingga 30 persen. Dalam konteks ini, program Polmas di Yogyakarta benar-benar mengedepankan partisipasi masyarakat dan menempatkan polisi hanya sebagai fasilitator.&lt;br /&gt;Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka, dalam beberapa tahun terakhir,  begitu rentan terjadi praktek-praktek trafiking. Hanya sebagian kecil saja yang terungkap, dan bahkan lebih kecil lagi yang kasusnya diseret hingga ke meja hijau, hingga pelakunya dihukum semestinya.&lt;br /&gt;Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan, lemahnya perhatian pemerintah setempat dan kurang tanggapnya aparat kepolisian di lapangan menjadi penyebab maraknya kasus trafiking di wilayah tersebut. &lt;br /&gt;Maka seyogyanya, melalui program Polmas yang diselaraskan dengan gerakan anti trafiking, bisa menjadi titik bangkit sinergitas masyarakat di semua unsur dengan Polisi, dalam merespon kasus-kasus trafiking yang mengancam kita, khususnya perempuan dan anak-anak di sekitar kita. Sinergitas yang terus-menerus, karena trafiking adalah kejahatan atas peradaban manusia.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-5038387088074028971?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/5038387088074028971/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=5038387088074028971' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/5038387088074028971'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/5038387088074028971'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2008/04/polmas-mewujudkan-sinergitas-polisi-dan_23.html' title='POLMAS,  MEWUJUDKAN SINERGITAS POLISI DAN MASYARAKAT'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-6544280231149311351</id><published>2008-04-02T19:48:00.000-07:00</published><updated>2008-04-02T19:51:19.543-07:00</updated><title type='text'>Jaksa dalam Kasus KDRT dan Trafiking Harus Perempuan</title><content type='html'>Oleh Erlinus Thahar &amp; Nur Aflahatun   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senin, 31 Maret 2008&lt;br /&gt;Banyaknya kasus trafiking yang mulai terungkap lalu berhasil dibawa ke meja hijau dan diberlakukannya UU No. 21 Tahun 2007 telah mendorong pemerintah untuk memberlakukan aturan baru ketika dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, KDRT dan trafiking di pengadilan, dimana jaksanya harus perempuan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Demikian salah satu point penting yang diungkap dalam pertemuan unsur-unsur masyarakat, LSM, Pengadilan, Kejaksaan, Polres, Disnakertrans, Dinkes, GOW dan RSUD yang diprakarsai oleh bagian Pemberdayaan Perempuan Setda Kabupaten Cirebon, Jumat 27 Maret lalu. Dengan jaksa perempuan diharapkan sensivitasnya bisa memberikan tuntutan yang setimpal kepada pelaku kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertemuan yang digagas juga untuk membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk penanganan kasus trafiking dan akan dileburnya Bagian PP Setda Kabupaten Cirebon menjadi badan sendiri semacam dinas. Hal itu barangkali merupakan salah satu respon formal atas berbagai keluhan masyarakat soal penanganan kasus  trafiking di wilayah Kabupaten Cirebon. FWBMI (Forum Warga Buruh Migrant Indonesia) mengungkapkan ada 43 kasus trafiking  sejak tahun 2006 di wilayah Kabupaten selama yang diadukan, namun dikeluhkan bahwa respon Pemkab agak kurang.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sementara itu pihak  Polres telah mengubah bagian RPK (Ruang Pelayanan Khusus) menjadi PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), disamping itu juga Kapolri telah mengeluarkan Perka No. 10 tahun 2007 yang menginstruksikan agar polisi wajib cepat menangani kasus trafiking.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal buruh migrant sendiri ternyata masih banyak pe-er yang harus dikerjakan oleh Pemkab Cirebon, aparat hukum  dan para aktifis buruh migrant, dimana saat ini ada 5 korban trafiking yang berasal dari Cirebon di perbatasan Irak. Sebagian ada yang dipaksa bekerja dibawah tekanan majikan di Kurdi tanpa bayaran dan sebagian ada di salah satu agen di Irak. Berikut nama-namanya: Farida binti Dajito (Dsn Karang Moncol desa Bojong Kulon),Farida binti Bajuri (Dsn Tegal Gubug blok BNI), Nurjannah binti Ambara, Khomsinah, Sunenti binti Tubi (Desa Sindingklik Rt.28/02 Kelurahan Buyut – Kab. Cirebon).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Nampaknya, respon formal saja tidak cukup. Kita butuh respon yang lebih besar berupa baik berupa kerjasama dan kerja keras semua pihak untuk menangani kasus-kasus tersebut. Dan yang lebih penting lagi, upaya pencegahannya agar kasus trafiking tidak terus bermunculan.[]&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-6544280231149311351?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/6544280231149311351/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=6544280231149311351' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/6544280231149311351'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/6544280231149311351'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2008/04/jaksa-dalam-kasus-kdrt-dan-trafiking.html' title='Jaksa dalam Kasus KDRT dan Trafiking Harus Perempuan'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-148604104451840801</id><published>2008-02-14T00:12:00.000-08:00</published><updated>2008-02-14T00:16:25.017-08:00</updated><title type='text'>Antara Satpol PP dan PKL</title><content type='html'>Oleh Erlinus Thahar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di layar kaca, mungkin sudah tidak asing lagi jika menyaksikan bentrokan antara Sapol PP dengan masyarakat, dalam berbagai kasus penggusuran dan penertiban. Penggusuran Pasar, penggusuran lahan kosong, kejar-kejaran  dengan PSK dan yang paling sering penggusuran PKL. Kita nyaris tiap hari disuguhkan stereotip sosok Satpol PP, yang berwajah dingin, tanpa ekpresi, dan tak ambil peduli ketika melaksanakan tugasnya. Sosok aparat yang kasar, arogan, penindas rakyat kecil dan tidak berprikemanusiaan. Apa selalu demikian?&lt;br /&gt;Sebagai contoh kasus, misalnya, belum lepas ingatan kita sebenarnya dengan Kasus Pasar Mambo beberapa waktu lalu yang hingga kini belum jelas titik penyelesaianya. Ketidakjelasan sikap Pemkot dan cucitangannya legislatif soal keberadaan Pasar Mambo, menambah runyam persoalan yang sesungguhnya: bagaimana sesungguhnya pola penanganan PKL (baca: Pedagang Kaki Lima) di Kota Cirebon. Sejatinya Pasar Mambo, yang terbentang di Jalan Sukalila Utara tersebut, direkomendasikan untuk menampung PKL di sepanjang Pasar Pagi, Siliwangi, Karanggetas, Kalibaru dan Sukalila. Namun rencana tinggal rencana, misi sesungguhnya ini menguap begitu saja, yang muncul adalah perdebatan soal permanen atau tidak permanen, soal dampak lingkungan dan soal keterlibatan pihak ketiga dan lain-lain. Soal yang mestinya sudah selesai ketika proyek ini berjalan. &lt;br /&gt;Disisi lain lain, Satpol PP sebagai aparat penegak kebijakan Pemkot, dalam kasus tersebut tak berdaya untuk mengambil tindakan. Satpol PP ternyata hanya garang ketika berhadapan dengan masyarakat yang dianggap melanggar, tetapi tak berdaya jika dihadapkan dengan kebijakan pemerintah yang dianggap keliru oleh publik. Padahal sorotan publik pada kinerja Satpol PP sebagai aparat penegak hukum daerah begitu tajam, dalam kasus Pasar mambo tersebut diatas Satpol PP dituding tak mampu membongkar Pasar meskipun ada pelanggaran Perda tentang jalur hijau, pendirian bangunan permanen di pinggir sungai. Alasanya adalah bahwa ini soal kebijakan antara eksekutif dan legislatif yang belum selesai. Maka, rasanya perlu dipertanyakan apakah benar satpol PP itu penegak perda dan kebijakan atau alat kekuasaan elit daerah?&lt;br /&gt;  Seperti kita ketahui, ruang lingkup kerja Satpol PP seperti yang diatur dalam UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja. Dalam PP Nomor 32/2004 disebutkan bahwa Satpol PP bertugas membantu kepala daerah dalam penegakan peraturan daerah (perda) dan penyelenggaraan ketententraman dan ketertiban masyarakat. Dari aspek hukum terlihat bahwa Satpol PP juga mempunyai tugas pembinaan ke masyarakat atau tugas eksternal. &lt;br /&gt;Karena menyangkut soal ketertiban dan keamananan, tumpang tindih tugas Satpol PP dengan Polri tak jarang juga  menimbulkan masalah. "Satpol PP itu memiliki tugas dan kewenangan yang terbatas dari tugas polisi umum. Selama ini saya memandang tugas Satpol PP dalam setiap gelaran operasi yang berbenturan dengan masyarakat masih bisa menggunakan jasa polisi dalam hal pengamanan," ucap Kapoltabes Samarinda Kombes Pol Drs Maruli Wagner Damanik, menyoroti tugas Satpol PP yang kadang berbenturan dengan aparatnya. Karena tugas Satpol PP hanya mengamankan sebuah kebijakan, baik berupa kebijakan, keputusan maupun tingkat Perda, yang kadang menimbulkan penolakan dalam masyarakat, baik berupa perlawanan fisik maupun demontrasi. Terkadang karena kurangnya koordinasi, melibatkan aparat kepolisian jika kondisinya sudah parah. Ini hanya beberapa contoh kasus saja tentang peran dan posisi Satpol PP dalam realitas masyarakat umumnya. &lt;br /&gt;Dalam konteks Kota Cirebon, penanganan Satpol PP terhadap keberadaan PKL di Kota Cirebon relatif sangat tajam dan keras beberapa waktu belakangan ini. Baik dari kalangan legislatif, pejabat, mantan pejabat, pemerhati sosial dan masyakat melalui media massa.&lt;br /&gt; Pergantian Kepala Satpol PP Kota Cirebon dari Sabar Simamora kepada Dedi Nurhayadi beberapa waktu lalu, seperti membuat harapan baru, baik dengan yang gerah dengan keberadaan PKL maupun yang memahami potensi dan manfaat PKL. Empat tahun sudah Pak Sabar, demikian panggilannya, memimpin Satpol PP Kota Cirebon pasca demontrasi besar-besaran PKL di Balaikota 19 Desember 2004, telah mengubah relasi Satpol PP dengan PKL tidak stereotip pada umumnya, dari relasi penuh bentrokan menjadi relasi persuasif. Hasilnya bisa bermacam-macam penafsiran.&lt;br /&gt;Dengan anggaran untuk operasional tak kurang 200 juta pertahun untuk penangangan PKL saja (Bappeda Kota Cirebon, 2006),  tentu ada saja yang geram dan kemudian menuduh bahwa Satpol PP takut kepada PKL, ada juga yang meneriakan bahwa Satpol PP terima upeti dari PKL. Ada yang juga yang memuji, biasanya kalangan akademisi  baik dari kalangan sosial maupun ekonomi yang memahami potensi perekonomian kaum marjinal ini. Semua sah-sah saja. Oleh Pak Sabar, sebagai pejabat terdahulu, dinamika itu berhasil beliau lalui dengan baik. Bagi penggantinya, Pak Dedi Nurhayadi, ini merupakan tantangan, karena kondisinya bisa saja berbeda. Masyarakat, baik yang pro maupun kontra tentu menunggu perubahan dan perbaikan apa yang bisa muncul oleh beliau ke depan.&lt;br /&gt; Karena kompleksnya persoalan, langkah-langkah penangangan PKL tentu tidak pernah bisa berhenti, dalam satu masa saja. Luas Kota Cirebon yang cuma 3.735,8 hektar atau 37 km2, letaknya yang strategis di jalur padat Pantura, jelas mempunyai daya pikat tersendiri untuk kaum urban mengadu nasib di Kota Cirebon. Jumlah PKL Kota Cirebon yang tak kurang dari 3000 orang (Blakasuta, 2006) dengan tingkat pertumbuhan hingga 10 % jelas jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan problem sosial yang cukup besar di kemudian hari.&lt;br /&gt; Kebijakan sebelum ini, antara Satpol PP dan PKL, seperti kesepakatan soal berbagi ruang di trotoar, larangan berdagang di tempat-tempat tertentu semisal jembatan, tikungan, badan jalan, membersihkan lapak setelah usai berjualan, sebenarnya masih merupakan kebijakan temporal dan teknis, ternyata hanya menyelesaikan penangan PKL secara sesaat. &lt;br /&gt;Rasanya naif juga jika soal penanganan PKL dibebankan hanya kepada Satpol PP, yang relatif pendekatannya adalah pendekatan keamanan dan ketertiban. Dalam pemahaman Satpol PP, sesuai gugus tugasnya, sepersuasif apapun, PKL tetap pelanggar Perda No 9 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Padahal persoalan PKL berdimensi luas. Ada soal ekonomi dan sosial. Ekonomi karena profesi PKL cukup menjanjikan sebagai sumber pendapatan dan sosial misalnya karena tingginya angka pengangguran dan kesempatan kerja, yang mendorong makin tingginya angka urbanisasi. Yang sering terlupakan adalah peran SKPD lainnya, misalnya: dinas Informasi menangani sejauh mana aturan dan kesepakatan yang ditetapkan dipublikasikan, bagian hukum yang biasanya melekat pada Sekretariat Daerah, disamping perannya dalam aspek penyuluhan kesadaran hukum tetapi juga meneliti ulang apakah aturan yang berlaku tersebut harus direvisi sesuai konteks sosial masyarakat yang ada, dinas perekonomian sejauh mana pembinaan terhadap para pedagang dilakukan, dinas perhubungan juga sangat perlu terlibat untuk mengatur lalu lintas, dimana PKL dianggap sebagai salah satu penyebabnya, padahal kesadaran masyarakat berlalu lintas juga penting, dinas tata kota untuk merancang sebuah kota yang memberikan ruang untuk usaha sejenis PKL meski dalam bentuk nonformal dan Bappeda untuk soal mengatur perizinan pusat-pusat keramaian yang tentunya akan secara otomatis mengundang adanya PKL.&lt;br /&gt;Karena, pada dasarnya, penanganan PKL juga perlu lintas sektoral, tidak beda dengan objek-objek perda lainnya yang juga harus ditegakkan, seperti: Kependudukan, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Usaha Perdagangan, Izin Air Bawah Tanah, Izin Reklame, dll. Perlu kajian dari SKPD yang lain. Perlu juga diingat minimalnya pelanggaran terhadap suatu aturan hukum, tidak hanya tergantung dari aparat penegak hukum yang hebat, tetapi penjelasan substansi hukum tersebut kepada masyarakat dengan pendekatan yang kompleks.     Pola penanganan PKL Kota Cirebon, memang belum ada kebijakan khusus dan substansial yang berani,  strategis, utuh, dan dengan berbagai pendekatan melalui kajian ilmiah.  Indikatornya jelas, posisi PKL dan tempat usahanya belum menjadi kebijakan pembangunan tata ruang kota misalnya. Jika kebijakan selama ini dianggap salah, sebenarnya yang salah bukan Satpol PP dan PKL. Tetapi karena belum bertemunya semua pihak dalam satu presepsi dalam memandang keberadaan PKL, baik yang pro maupun kontra. Setiap ada kebijakan yang muncul, baik yang sifatnya pro maupun kontra, selalu menimbulkan kontroversi. Disinilah peran penting Pemkot untuk bisa memfasilitasinya. Padahal beberapa seperti Kota Solo dan Kebumen bisa melakukan itu.&lt;br /&gt;Sebenarnya ini hanya soal keberanian, soal keberpihakan  dan political will saja. Seperti kaum grassroot lainnya, demikian juga PKL, mereka hanya ditengok ketika pemilu atau pilkada saja. Suara mereka besar, bisa ngambang kemana-mana tergantung arus mana yang kuat, hanya jadi komoditas politik, rebutan berbagai pihak yang ingin berkuasa. Ketika berkuasa, mereka ditindas, digusur, dengan alasan ketertiban dan keamanan. Salah satu alat kekuasaan itu di daerah adalah Satpol PP.&lt;br /&gt;Maka tidak heran, jika di tayangan televisi, Satpol PP dan PKL, ibarat film Tom dan Jerry. Tom adalah Satpol PP dan Jerry adalah PKL. Kejar mengejar, bentrok dan saling mengintai. Bagi sebagian orang, tentu itu bukan tontonan menghibur di layar kaca.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-148604104451840801?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/148604104451840801/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=148604104451840801' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/148604104451840801'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/148604104451840801'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2008/02/antara-satpol-pp-dan-pkl.html' title='Antara Satpol PP dan PKL'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-1756160206885369245</id><published>2008-01-31T02:07:00.000-08:00</published><updated>2008-01-31T02:15:56.999-08:00</updated><title type='text'>Mengapa Televisi Komunitas</title><content type='html'>oleh Budhi Hermanto&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kemunculan televisi komunitas di Indonesia sebagai salah satu bentuk media komunitas, tidak terlepas dari situasi politik pasca tumbangnya orde baru. Seiring dengan era keterbukaan pasca tumbangnya Soeharto tersebut, dinamika media mengalami  perubahan setelah bertahun-tahun terpasung dalam kebijakan politik rezim. Pada masa Orde Baru, media hidup dibawah kondisi politik yang monopolistik dan represif. Eksistensi media sebagai institusi sosial direduksi menjadi instrumen politik rezim. Akibatnya fungsi media sebagai kontrol sosial tidak dijalankan dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Dennis Mc Quail (Mc Quail, 1996:82), situasi kehidupan media yang hidup dibawah tekanan penguasa menunjukan bahwa keberadaan dan kadar kekuasaan media dalam masyarakat ditandai oleh luasnya jangkauan, keterpencilan institusi, isolasi individu, dan kurangnya integrasi masyarakat setempat, sehingga menunjukan bahwa media dapat dikendalikan atau dikelola secara monopolistik untuk dijadikan sebagai alat utama efektif dalam mengorganisasi massa, seperti khalayak, konsumen, pasar dan pemilih. Media massa biasanya merupakan corong penguasa, pemberi pendapat dan instruksi serta kepuasan jiwani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum iklim keterbukaan media di Indonesia terjadi, media dikontrol sangat ketat oleh pemerintah. Selama bertahun-tahun hanya ada 1 (satu) siaran televisi yakni Televisi Republik Indonesia (TVRI) sebagai stasiun milik pemerintah. Baru pada tahun 1990-an muncul media televisi nasional, yakni RCTI dan TPI, yang ternyata kedua media televisi swasta tersebut dimiliki anak dan kerabat rezim yang berkuasa waktu itu. Proses diseminasi informasi berjalan timpang, karena bersifat sentralistik, top-down. Pemirsa televisi dipaksa untuk menerima segala informasi yang disiarkan media televisi. Tidak jarang, hegimoni pemerintah berkuasa terhadap rakyat melalui televisi dilakukan atas nama stabilitas nasional. Semua hal yang dilakukan pemerintah menjadi benar, tidak ada ruang untuk mengkritisi kebijakan negara melalui media televisi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah reformasi bergulir seiring kebijakan politik yang terjadi, media bertumbuhan bak cendawan di musim hujan. Departemen Penerangan pada era kepemimpinan Habibie telah memberikan ijin prinsip bagi 5 (lima) stasiun TV baru di Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Penerangan No 286/SK/Menpen/ 1999, sehingga akhirnya khalayak pemirsa TV di Indonesia tersuguhi berbagai tayangan dari 10 (sepuluh) stasiun TV swasta komersial dan 1 (satu) stasiun TV publik (TVRI), menyusul dikemudian  hari berbagai layanan TV berbayar (kabel).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesatnya pertumbuhan televisi di Indonesia dengan hadirnya berbagai tayangan dilayar kaca, ternyata juga menyisakkan sejumlah persoalan. Berbagai analisa dampak siaran televisi menunjukan adanya permasalahan yang cukup rumit. Kekerasan, seksualitas, dan berbagai tayangan ditelevisi yang jauh dari realitas social ,  dikritik oleh berbagai pihak karena dianggap menjadi penyebab berbagai kemerosotan moral dan kemanusiaan. Perilaku kekerasan, hedonisme, konsumerisme, dan hilangnya insting kemanusiaan tumbuh dan bekembang. Itu merupakan cermin perubahan nilai yang mulai bergeser.. Hal tersebut memang tak terhindari, ketika televisi menjadi media dominan, bukan saja bagi individu untuk memperoleh gambaran dan citra realitas sosial, tetapi juga bagi masyarakat dan kelompok secara kolektif. Media menyuguhkan nilai-nilai dan penilaian normatif yang dibaurkan dengan berita dan hiburan. (Mc Quail, 1996:3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menilik pada persoalan tersebut, munculah kesadaran untuk mendorong tumbuhnya media lain sebagai alternatif oleh para penggiat lembaga swadaya masyarakat yang berbasis media atau civitas akademika yang concern pada upaya pendidikan melek media (media literasi). Media alternatif ini dikenal dengan sebutan media komunitas, yang salah satunya berupa televisi  komunitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah diskursus tentang TV Komunitas yang difasilitasi Kelompok Kerja (Pokja) TV Komunitas Indonesia di Yogyakarta, muncul perdebatan tentang batasan komunitas. Sebagian penggiat tv komunitas mengatakan bahwa, batasan komunitas adalah pendekatan geografis (wilayah) sesuai dengan satu aturan perijinan pendirian lembaga penyiaran komunitas mensyaratkan adanya dukungan 250 warga dewasa yang berdomisili di sekitar stasiun tv komunitas. Sementara bagi penggiat tv komunitas yang berbasis sekolah/kampus memiliki cara pandang yang berbeda. Kedua perbedaan pendapat ini mengkerucut pada satu kesamaan visi, dimana tv komunitas sebagai media alternatif harus berperan dalam memberdayakan komunitasnya. Baik itu berbasis sekolah/kampus atau warga, kesemuanya memiliki tanggungjawab sosial pada komunitasnya. Dimana, warga tidak hanya menjadi “penonton” tayangan televisi, namun juga berperan sebagai subyek atau pelaku tv komunitas itu sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka salah satu ciri dari tv komunitas sebagai lembaga penyiaran komunitas adalah keberadaan lembaga penyiaran ini dari, oleh dan untuk komunitasnya. Istilah lain adalah sebagai media partisipatif yang mensyaratkan keterlibatan komunitas didalamnya. Semakin banyak keterlibatan warga dalam lembaga penyiaran komunitas (diversity of ownership), akan mendorong adanya keberagaman isi siaran (diversity of content) yang semakin baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebaradaaan tv komunitas jika terkait dengan regulasi pemerintah, saat ini belum menggembirakan. Implementasi UU Penyiaran No 32 tahun 2003 banyak ditentang, khususnya oleh kalangan industri penyiaran (televisi komersial) karena dianggap menghambat ‘bisnis” para konglomerat media di Indonesia karena harus berjaringan, larangan monopoli dan berbagai aturan peralihan yang diangap bisa menghambat laju bisnis mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara bagi kalangan masyarakat sipil pro-demokrasi, UU Penyiaran merupakan keniscayaan agar demokratisasi dalam bidang penyiaran terwujud seiring semangat reformasi. Media penyiaran merupakan alat kontrol masyarakat yang cukup efektif. Media juga mampu menampilkan citra buatan mengenai realitas sosial. (Malik, 1997:15). Dimana sifat media yang bisa mempengaruhi persepsi, sikap, dan perilaku massa . Sehingga kepemlikan (ownership) atas media sebaiknya diatur dan ada mekanisme kontrol terhadapnya. Karena dikhawatirkan, kepemilikan yang monopoli oleh kalangan pebisnis terhadap media penyiaran , akan menjadikan media itu sebagai katup pengaman bisnisnya dari kritikan masyarakat. Beberapa fenomena sosial, misalnya kasus lumpur lapindo di Pasuruan Jawa Timur, membuktikan hal itu. Salah satu televisi swasta di Indonesia sangat jarang memberitakan soal Lapindo, dan bahkan tidak pernah menyebut kata “Brantas”, karena dianggap terlalu “dekat” dengan induk perusahaan tempat stasiun televisi tersebut bernaung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu semangat dalam UU Penyiaran No 32 Tahun 2002, adalah desentralisasi penyiaran, dimana memberikan kesempatan pada masyarakat di daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran yang sesuai dengan watak, adat, budaya, dan tatanan nilai/norma setempat. Undang-undang ini juga memberikan celah bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam bidang penyiaran. Pendek kata, masyarakat diberi ruang untuk tidak lagi menjadi obyek penyiaran, namun bisa berperan dalam mewarnai dunia penyiaran. Salah satu point penting bagi masyarakat adalah ketersediaan aturan mengenai media penyiaran bagi mereka. Menurut UU Penyiaran No 32 Tahun 2003, tersebutlah keberadaaan Lembaga Penyiaran Komunitas (TV dan Radio Komunitas), bersanding dengan 3 (tiga) lembaga lain yakni Lembaga Penyiaran Publik (RRI dan TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (radio &amp; TV Swasta) serta Lembaga Penyiaran Berlangganan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karut-marut regulasi penyiaran di Indonesia semakin panjang, setelah silang sengketa antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Demkominfo, tentang pembagian kewenangan dan diberlakukannya beberapa peraturan pemerintah yang dianggap bertolak belakang dengan semangat dalam UU Penyiaran tersebut diatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemunculan televisi komunitas, sesungguhnya merupakan tonggak sejarah baru dalam dunia penyiaran di Indonesia . Media komunitas hadir sebagai wujud pendidikan literasi media, setelah pada masa sebelumnya (Orde Baru dan pasca Reformasi) masyarakat terpinggirkan dalam penggunaan ranah publik (frekuensi). Jika pada masa orde baru, masyarakat hanya mampu menjadi penonton dan obyek sasaran penanaman ideologi politik otoritarinisme, yang menjauhkan masyarakat dari nilai keberagaman dan demokratisasi, disusul kemudian menjadi obyek sasaran bisnis yang mendorong masyarakat berperilaku konsumtif oleh media-media penyiaran swasta setelah reformasi, saatnya masyarakat mengambil peran dalam media penyiaran sebagai subyek yang memilah, memilih, dan mengontrol siaran yang sesuai dengan kebutuhan dan budaya setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TV komunitas diharapkan menjawab ketimpangan yang terjadi sekarang. Dimana perkembangan media seharusnya diikuti oleh tuntutan kepada media untuk memiliki suatu tanggungjawab sosial.  Kebebasan yang dimiliki media perlu disertai tanggungjawab sosial dan dan kecenderungan berorientasi pada kepentingan umum, baik secara individual maupun kelompok. (Wibowo, 1997: 58).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itulah, tv komunitas harus sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial masyarakat setempat. Media komunitas ini diharapkan juga mampu merangsang dialog sebagai bagian dari proses demokrasi dan kontrol sosial, selain memberikan akses kearifan bagi budaya lokal. TV komunitas hadir sebagai media pemberdayaan bagi warga sekitar. Ia memberikan pemahaman dan kesadaran pada masyarakat tentang hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan warga, hiburan yang mendidik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, perekat sosial  hingga penghargaan terhadap kebudayaan serta kearifan lokal yang dimiliki masyarakat setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui tv komunitas, khalayak pemisa TV bukan hanya menjadi obyek sasaran siaran televisi, melainkan juga sebagai subyek dan terlibat dalam program siaran televisi komunitas. Khalayak pemirsa menentukan isi siaran yang sesuai dengan kondisi sosial, politik, ekonomi dan budaya setempat. Pendek kata, kedaulatan media komunitas berada ditangan khalayaknya. Jika selama ini khalayak pemirsa tv hanya mampu menjadi penonton, melalui tv komunitas mereka berkesempatan untuk berekspresi, memberikan nilai dan penghargaan pada entitas local, sekaligus menilai, menganalisis, dan memilah informasi dan hiburan yang disajikan oleh televisi komunitas.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;*) Bahan tulisan internal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Bacaan :&lt;br /&gt;1.      MC Quail, Denis, Teori Komunikasi Massa, erlangga, Jakarta 1996.&lt;br /&gt;2.      Malik, Dedy Jamaluddin, Jurnalisme Islam dan Ukhuwah Islamiyah, Bentang, Yogakarta, 1997.&lt;br /&gt;3.      Wibowo, Fred, Dasar-Dasar Produksi Program Televisi, Gramedia, Jakarta 1997.&lt;br /&gt;4.      Berita Kompas 30/5/2007, TV Komunitas Bebaskan Ketertinggalan Informasi.&lt;br /&gt;5.      Undang-undang Penyiaran No 32 Tahun 2003.&lt;br /&gt;6.      Peraturan Pemerintah No 51 Tentang Lembaga Penyiaran Komunitas Tahun 2005.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-1756160206885369245?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/1756160206885369245/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=1756160206885369245' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/1756160206885369245'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/1756160206885369245'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2008/01/mengapa-televisi-komunitas.html' title='Mengapa Televisi Komunitas'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-5735822764649374203</id><published>2007-12-18T00:30:00.000-08:00</published><updated>2007-12-18T00:36:11.712-08:00</updated><title type='text'>TV Komunitas: Masa Depan Jurnalisme Warga</title><content type='html'>Sesudah maraknya radio komunitas, kini era TV komunitas. Paling tidak itu yang disuarakan oleh para penggiat TV Komunitas di ”&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Seminar dan Workshop: Masa Depan TV Komunitas”&lt;/span&gt; di &lt;span style="font-style:italic;"&gt;Auditorium UII Yogyakarta&lt;/span&gt; tanggal 15-16 Desember 2007 lalu. Seminar dan Workshop yang diorganisir oleh CRI Yogya, Prodi Jurnalistik dan Komunitasi UII, Grabag TV dll ini diikuti 60 peserta dari pelbagai wilayah Indonesia.&lt;br /&gt; ” Untuk TV Komunitas, bukan saatnya lagi kita berwacana, tapi bergeraklah,” tutur Bapak Hartanto, dosen di IKJ, yang juga penggagas dan penggiat Grabang TV, sebuah Stasiun TV Komunitas di Desa Grabag, Yogyakarta. &lt;br /&gt; Desa Grabag, mungkin salah satu pelopor TV Komunitas. Desa yang blankspot dari sinyal stasiun TV nasional ini, menyambut antusias kehadiran TV Komunitas di desa mereka. Selain untuk acara-acara pertanian, sosial dan pendidikan, kadang juga menyiarkan acara hajatan salah satu penduduknya. Interaksi sosial semacam inilah mengapa TV Komunitas dibutuhkan ditengah gempuran TV Komersial yang sering mengedepankan kepentingan pemodal.&lt;br /&gt; ” Kita sudah tiba pada mazhab jurnalisme tanggung jawab sosial,” tegas Imam Prakoso. ” Sudah saatnya media komunitas menjadi kiblat jurnalisme ke depan di Indonesia.”&lt;br /&gt; Berbeda dengan dengan radio komunitas yang sudah diatur oleh UU No 32 tahun 2002 dan PP No. 51 tahun 2005, regulasi TV Komunitas masih belum jelas. Misalnyanya soal kanal, apakah di VHF saja atau bisa di jalur seksi UHF. Inilah salah satu tujuan seminar atau workshop ini, tutur Budhi Hermanto, dari Pokja TV Komunitas, yang juga ketua panitia penyelenggara. Melalui advokasi regulasi, yang dikomando Pokja TV Komunitas, diharapkan regulasi kanal TV Komunitas bisa segera terbit, dan tentunya diharapkan memberikan keleluasaan bagi penggiat TV Komunitas.&lt;br /&gt; Di hari kedua, bertempat di Balai Desa Catur Tunggal, Sleman, para peserta diperkenalkan segala hal teknis proses penyiaran dan produksi program siaran, yang dibimbing oleh pengajar-pengajar langsung dari Institute Kesenian Jakarta (IKJ) seperti Pak Hartanto dan Tommy W. Taslim. Masa depan jurnalisme TV warga telah dimulai!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-5735822764649374203?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/5735822764649374203/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=5735822764649374203' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/5735822764649374203'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/5735822764649374203'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/12/tv-komunitas-masa-depan-jurnalisme.html' title='TV Komunitas: Masa Depan Jurnalisme Warga'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-5694305056771554198</id><published>2007-12-11T01:31:00.000-08:00</published><updated>2007-12-11T01:37:01.277-08:00</updated><title type='text'>JURNALISME: SEJARAH DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT</title><content type='html'>Oleh : Erlinus Thahar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kilas Sejarah&lt;br /&gt;Ketika gagasan jurnalisme kemanusiaan Islam diwacanakan, yang tergambar dalam bayangan saya pertamakali adalah kerja-kerja yang terkait dunia jurnaslistik, seperti pencarian berita, penulisan berita, dan penyiaran. Dengan Islam dan kemanusian,  sebagai prespektifnya. Namun kenyataannya, tidak hanya itu. &lt;br /&gt; Gagasan Jurnalisme Kemanusiaan Islam, sebenarnya tidak begitu saja datangnya. Semua berangkat dari pergulatan kami yang selama  ini concern dalam wacana-wacana Islam Klasik  dan Pesantren, pendampingan kaum marginal, kemanusiaan dan gender mainstream.&lt;br /&gt; Dari pergulatan tersebut, mesti ada konsep jurnalisme untuk menyampaikan semua gagasan tersebut yang bisa menterjemahkan ke publik yang lebih terbuka. Jurnalisme Islam Kemanusiaan diharapkan bisa membawa perubahan di masyarakat, dengan tidak menimbulkan polemik yang tidak perlu. Jurnalisme Islam yang tidak dalam arti formal saja, tetapi juga subtansial.  &lt;br /&gt;Jurnalisme itu sendiri memiliki sejarah yang sangat panjang. Kata jurnalistik beberapa ahli berpendapat berasal dari kata Acta Diurna pada abad 60 SM, yaitu sebuah media tulis yang terbit di zaman Romawi. Melalui media tersebut berita-berita dan pengumuman ditempelkan atau dipasang di pusat kota yang disebut Forum Romanum. Saat itu orang bisa mengutip apa saja yang di beritakan dalam lembaran tersebut. Pendapat lain juga mengatakan, asal kata jurnalistik adalah “Journal” atau “Du jour” yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran tercetak. Karena kemajuan teknologi dan ditemukannya pencetakan surat kabar dengan sistem silinder (rotasi), maka istilah “pers” muncul, sehingga orang lalu mensenadakan istilah “jurnalistik” dengan “pers”. &lt;br /&gt;Lebih tegas lagi dijelaskan oleh buku Jurnalistik; Teori dan Praktik (Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat: 2005) disebutkan, bahwa Jurnalisme atau Journalism berasal dari kata journal, yang berarti catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari. Bisa juga berarti surat kabar. Kata journal sendiri berasal dari perkataan Latin “diurnalis”, artinya harian atau setiap hari. Istilah jurnalis digunakan untuk orang yang melakukan kerja-kerja jurnalistik, atau pencarian berita, pelaporan dan pemberitaan di media-media. Jurnalisme secara sederhana berarti pewartaan, yaitu proses mencari dan memperoleh data atau berita dari sumber, lalu mengemas dan menyampaikannya ke publik melalui media yang ada; baik cetak, maupun elektronik.&lt;br /&gt;Pada awalnya, publikasi informasi itu hanya diciptakan untuk kalangan terbatas, terutama para pejabat pemerintah. Baru pada sekitar abad 17-18 surat kabar dan majalah untuk publik diterbitkan untuk pertama kalinya di wilayah Eropa Barat, Inggris, dan Amerika Serikat. Surat kabar untuk umum ini sering mendapat tentangan dan sensor dari penguasa setempat. Iklim yang lebih baik untuk penerbitan surat kabar generasi pertama ini, baru muncul pada pertengahan abad 18, ketika beberapa negara, semisal Swedia dan AS, mengesahkam undang-undang kebebasan pers. &lt;br /&gt;Bagaimana dengan di Indonesia? Tokoh pers nasional, Soebagijo Ilham Notodidjojo dalam bukunya "PWI di Arena Masa” (1998) menyebutkan bahwa Tirtohadisoerjo atau Raden Djokomono (1875-1918), pendiri mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang jadi harian, sebagai pemrakarsa pers nasional. Artinya, dialah yang pertama kali mendirikan penerbitan yang dimodali modal nasional dan pemimpinnya orang Indonesia. &lt;br /&gt;Dalam perkembangan berikiutnya, pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan kemerdekaan bangsa ini. Salah satu fasilitas yang pertama kali direbut pada masa awal kemerdekaan adalah fasilitas percetakan milik perusahaan koran Jepang seperti Soeara Asia (Surabaya), Tjahaja (Bandung), dan Sinar Baroe (Semarang) ("PR", 23 Agustus 2004). Menurut Haryadi, kondisi pers Indonesia semakin menguat pada akhir 1945 dengan terbitnya beberapa koran yang mempropagandakan kemerdekaan Indonesia seperti, Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), dan The Voice of Free Indonesia.&lt;br /&gt; Dunia jurnalistik kemudian mengalami perkembangan pesat seiring dengan perkembangan teknologi, seperti teknologi media seperti weblog, radio web, tvweb, yang menggunakan jaringan internet. Apapaun medianya, yang tak berubah  adalah jurnalisme secara subtansial sebagai  penyampaian gagasan dan informasi.  Yang tak kalah penting juga perspektif bagaimana menyampaikannya. &lt;br /&gt;Sementara itu sejumlah ahli sejarah juga beranggapan, cikal bakal jurnalistik yang pertama kali didunia adalah pada zaman Nabi Nuh. Hal terkait dengan kisah Nabi Nuh, pada saat setelah bencana banjir besar diturunkan Tuhan, karena terdesak keperluan dan keinginan para penumpang kapalnya itu Nabi Nuh mengutus seekor burung dara ke luar kapal untuk meneliti keadaan air dan kemungkinan adanya makanan. Setelah beberapa lama burung itu terbang mengamati keadaan air, dan kian kemari mencari makanan, tetapi sia-sia belaka. Burung dara itu hanya melihat daun dan ranting pohon zaitun (olijf) yang tampak muncul ke permukaan air. Ranting itu pun di patuknya dan dibawanya pulang ke kapal. Atas datangnya kembali burung itu dengan membawa ranting zaitun. Nabi Nuh mengambil kesimpulan bahwa air bah sudah mulai surut, namun seluruh permukaan bumi masih tertutup air, sehingga burung dara itu pun tidak menemukan tempat untuk istirahat demikianlah kabar dan berita itu disampaikan kepada seluruh anggota penumpangnya.&lt;br /&gt;Atas dasar fakta tersebut, para ahli sejarah menamakan Nabi Nuh sebagai seorang pencari berita dan penyiar kabar (wartawan) yang pertama kali di dunia. Bahkan sejalan dengan teknik-teknik dan caranya mencari serta menyiarkan kabar (warta berita di zaman sekarang dengan lembaga kantor beritannya). Mereka menunjukan bahwa sesungguhnya kantor berita yang pertama di dunia adalah Kapal Nabi Nuh. Baik hikayat Nabi Nuh maupun munculnya Acta Diurna walau belum merupakan suatu penyiaran atau penerbitan berkala, akan tetapi jelas terlihat merupakan gejala awal perkembangan jurnalistik. Dari kejadian tersebut dapat kita ketahui adanya suatu kegiatan yang mempunyai prinsip-prinsip komunikasi massa pada umumnya dan kejuruan jurnalistik pada khususnya. Karena itu tidak heran kalau Nabi Nuh dikenal sebagai wartawan pertama di dunia. Demikian pula Acta Diurna sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar harian pertama kali di dunia.&lt;br /&gt;Dalam kaitannya dengan Jurnalisme Islam, Faqihihudin Abdul Kodir dalam tulisanya Islam dan Jurnalisme Kemanusiaan di website Fahmina mengatakan bahwa Islam adalah nilai dan tatanan yang diwahyukan Allah Swt untuk kemanusiaan. Maka Islam lebih merupakan jiwa bagi pers atau jurnalisme, bukan salah satu mazhab atau teori bagi jurnalisme. Karena itu tidak perlu ada istilah Jurnalisme Islam, sebagai mazhab. Kalaupun ada, mungkin lebih tepat diartikan sebagai Jurnalisme tentang Islam atau tentang orang-orang Islam. Atau Jurnalisme Islam diartikan sebagai jurnalisme yang berintegrasi dengan nilai keislaman. Yaitu ketauhidan dan kemanusiaan. Ketauhidan yang memuliakan kemanusiaan, dan kemanusiaan yang tetap mengagungkan ketuhanan. &lt;br /&gt;Jurnalisme dan Islam, sama-sama berpijak pada sisi kemanusiaan ketika membela kepentingan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jurnalistik pemberdayaan masyarakat&lt;br /&gt;Pada awalnya jurnalistik digunakan sebagai alat propaganda penguasa, dan menjadikan masyarakat sebagai sebagai objek jurnalistik. Namun perkembangan selanjutnya, jurnalistik mengalami berbagai metamorfosis dalam fungsinya. Sebagai alat untuk melakukan perlawanan bagi sebuah kekuasaan yang otoritarian, suara filosifi religius, propaganda politik, media bisnis, hingga alat pemberdayaan masyarakat.&lt;br /&gt; Apapun fungsinya sebagai media jurnalistik, dalam penerbitan dan penayangannya, umumnya dipengaruhi oleh sang pemodal atau penggagas, siapa yang membiayai. Disinilah sering muncul politik pemodal. Apalagi jika pemodalnya adalah penguasa tertentu, pengusaha tertentu, pemilik ideologi tertentu, jelas akan menggunakan media jurnalistik yang dimodalinya sedikit banyaknya membawa pesan-pesan yang subyektif. Maka tanggung jawab moral media jurnalistik sebagai pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat menjadi nomor sekian.&lt;br /&gt; Media jelas punya peran dalam pencitraan, defenisi, mengarahkan presepsi sebuah obyek jurnalistik dalam masyarakat yang terlanjur sudah dominan. Bukan hanya pada individu, tetapi juga pada kelompok masyarakat secara kolektif. Secara tak sengaja media terbiasa memberikan penilaian secara formatif, yang kemudian menjadi acuan sebagian masyarakat.&lt;br /&gt; Di sisi lain, keberadaan media jurnalistik kadung menjadi institusi fundamental menilai keberadaan sebuah masyarakat. Sebagai salah satu indikator kualitas masyarakat. Ketika masyarakat ingin menyuarakan aspirasinya melalui demontrasi misalnya,  tak lengkap rasanya jika tidak melibatkan media jurnalistik baik berupa lembaran siaran pers dan pers conference dengan wartawan sebagai artikulasinya. Terkadang juga, tingkat kecerdasan masyarakat kadang juga diukur dengan berapa tiras sebuah harian pagi. Jika penjualan naik, maka minat baca juga naik, tingkat kecerdasan juga meningkat.&lt;br /&gt; Saat ini cara baru dalam mengakses informasi menjadi tidak terbendung lagi, seperti internet, TV dan radio, walau masih terbagi dalam entitas tertentu. Teknologi juga memberikan kemungkinan gaya hidup baru. Di sinilah pentingnya peran jurnalistik dalam membingkai semua kemungkinan tersebut.&lt;br /&gt; Bill Kovach dan Tom Rosentiel yang didukung sejumlah ahli media lainnya yang tergabung dalam Committe Of Concerned Journalist,  diantara inti prinsip jurnalisme adalah jurnalisme kebenaran (journalist truth) yaitu menyampaikan kebenaran praktis, bukan mengejar kebenaran absolut atau filosofis dalam sebuah laporan yang adil dan terpercaya. Prinsip lainnya adalah memelihara kesetiaan kepada warga masyarakat dan kepentingan publik yang lebih luas di atas yang lainnya.  &lt;br /&gt; Peran jurnalistik menjadi lebih penting dalam membangkitkan kekuatan masyarakat, karena dahulu, saat sistem kesejahteraan (welfare state) banyak diterapkan di seluruh dunia (antara tahun 1930-1960-an), hampir semua kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah, hingga peran pemerintah menjadi sangat dominan. Demikian juga yang terjadi di Indonesia. Pada posisi ini biasanya peran warga menjadi sangat lemah. &lt;br /&gt; Peran pemerintah yang sangat berkuasa ternyata terbukti rentan korupsi dan juga tidak menjamin kesejahteraan masyarakat. Lebih parah lagi, pemerintah yang korup tersebut berkolusi dengan swasta untuk menumpuk harta dan kekuasaan. Sehingga kita dihadapkan pada pilihan apakah kita menyerahkan semuanya pada pemerintah, pasar atau keduanya? Apapun pilihannya masyarakat harus memiliki kekuatan yang cukup untuk memastikan pilihan itu benar bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat posisinya lemah, tentu tidak mungkin bisa duduk satu meja dengan pihak pemerintah maupun swasta, yang lebih pintar, kaya dan terorganisir, untuk memastikan apakah mereka bekerja untuk melayani masyarakat.&lt;br /&gt; Masyarakat yang kuat hanya bisa dicapai melaui proses pemberdayaan masyatrakat, yang menurut UNDP (United Nations Development Programme) dalah perluasan kemampuan dan pilihat masyarakat, kemampuan menerapkan pilihan berdasarkan kondisi yang bebas dari kelaparan, kedinginan, dan kekurangan, kesempatan untuk berpartisipasi dalam, atau memberi persetujuan atas proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi hidupnya.&lt;br /&gt; Media jurnalistik sebagai jembatan arus informasi jelas memiliki tanggung jawab yang besar dalam menciptakan masyarakat yang kuat jika menilik dari prinsip-prinsip dasar jurnalistik, untuk memastikan sehingga  keberdayaan masyarakat muncul, paling tidak seperti yang dikatakan oleh  Phil Bartle, seorang sosiolog yang tinggal dan melakukan pemberdayaan di Afrika diantaranya adalah punya nilai yang dianut bersama (common values),  kemampuan mengakses, mengolah, dan menganalisis informasi yang berhubungan dengan kepentingan komunitas (information) dan akses pada jaringan komunikasi baik elektonik maupun cetak (communication).&lt;br /&gt; Agar seimbang, sudah saatnyalah masyarakat tidak hanya sebagai konsumen informasi, tetapi juga produsen informasi. Ketika era digital  merambah dunia, persoalannya bukan minimnya masyarakat miskin menerima informasi dari luar, tetapi masyarakat miskin makin terpinggirkan posisinya, tak punya kesempatan memberikan sumbangsih pemikiranya dalam penciptaan pengetahuan kolektif. Maka munculah pertanyaan seperti yang diungkapkan oleh Afrizal dkk ( Media Rakyat: Mengorganisasi Diri Melalui Informasi, CRI, Jan uari 1997) yaitu mengapa masyarakat perlu menjadi produsen informasi? Apa yang ditawarkan oleh masyarakat selaku produsen informasi? Bukankah pemerintah, swasta, atau para ahli di universitas lebih mengerti tentang berbagai aspek pembangunan, dan bukannya orang miskin? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jurnalisme Radio &lt;br /&gt;Pengertian “Radio” menurut ensiklopedi Indonesia yaitu penyampaian informasi dengan pemanfaatan gelombang elektromagnetik bebas yang memiliki frequensi kurang dari 300 GHz (panjang gelombang lebih besar dari 1 mm). Sedangkan istilah “radio siaran”  atau “siaran radio” berasal dari kata “radio broadcast” (Inggris) atau “radio omroep” (Belanda) artinya yaitu penyampaian informasi kepada khalayak berupa suara yang berjalan satu arah dengan memanfaatkan gelombang radio sebagai media. Reginald Fessenden, ilmuwan asal Pittsburg, Amerika Serikat, diakui sebagai yang pertama melakukan sejenis siaran radio, walau terbatas.  Dan untuk khalayaknya dilakukan seorang teknisi Eestinghouse pada tahun 1920 di Pittsburg. Barulah pada tahun 1930 sistem radio FM ditemukan.&lt;br /&gt; Saat ini tidak dapat dipungkiri siaran radio identik dengan siaran musik, meskipun radio juga sudah banyak yang merambah ranah informasi (jurnalistik) dengan meningkatnya siaran kata. Dengan keterbatasan hanya sebagai media audio (dengar), kreativitas dalam mempertahankan dan menguatkan eksistensi siaran radio tidak ada jalan lain, kecuali mengangkat musik dan jurnalistik sebadai dasar inovasi dan daya tarik radio.&lt;br /&gt; Ketika memasuki ranah jurnalistik, faktor “hanya suara” ini yang mesti disiasati. Misalnya menyampaikan data-data berupa angka. Bagi media cetak menyampaikan data tidak menjadi masalah. Berbeda jika disampaikan melalui siaran radio, karena faktor “sekilas dengar”. Belum lagi faktor waktu mendengar, tidak semua orang punya waktu yang sama untuk mendengar sebuah siaran radio. Untuk informasi penting, sebaiknya di ulang siaranya beberapa kali,  dengan waktu berlainan, agar pendengarnya lebih luas. Soal kendala geografis, dalam perkembangan selanjutnya, media internet bisa dikembangkan sebagai radio-web, siaran radio menjadi tanpa batas, asal terkoneksi dengan jaringan internet.&lt;br /&gt; Jurnalisme radio, seperti halnya televisi, tidak hanya siaran berita, juga acara talkshow. Beberapa pakar dengan kapasitasnya masing-masing sepeti Gede Prama (pakar manajemen personal),  Rario Tagu (pakar konsultan bisinis), Hermawan Kertajaya (pakar pemasaran hingga Imam Prasojo dan Deni JA, masih sering mengisi acara talkshow versi radio. Ini menunjukan bahwa radio masih dipandang  oleh para pemilik opini sebagai saluran yang mempunyai pendengar efektif (Redi Panuju, Nalar Jurnalistik: Dasarnya Dasar Jurnalistik, Bayumedia Publising, 2005).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Radio Komunitas, Jurnalisme Warga&lt;br /&gt;Dengan semangat bahwa menjadikan masyarakat sebagai produsen informasi, melalui rembug warga dan Fahmina di enam komunitas desa yang telah dipilih berdasarkan need assesment, disepakati media radio sebagai sebagai media komunitas. Pertimbangannya bahwa media radio adalah media yang cukup murah biayanya, lebih merakyat, teknologinya lebih mudah dan dan bersifat audio sehingga mudah diikuti oleh berbagai kalangan, tidak hanya entitas tertentu saja. &lt;br /&gt;Di sisi lain, aktivitas demokrasi melalui media komunitas, melibatkan banyak warga  dalam kegiatan jurnalisme seperti memperoleh, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, serta menyebarluaskan bahan dan informasi. Walaupun sama kaidah jurnalistiknya dengan media cetak dan elektronik, namun radio komunitas berbeda dalam karakter jurnalistiknya dengan media komersial. Perbedaanya terletak pada komponen kepemilikan, tujuan, fungsi, dan sasaran khalayak. Jurnalisme radio komunitas lebih mengarah pada jurnalisme publik, atau jurnalisme warga. Dengan jurnalisme warga, masyarakat diikutsertakan dan dididik untuk ikut dalam permasalahan mereka&lt;br /&gt;Simak saja pengalaman Dudih Syiarudin, Koordinator Radio Komunitas Rasima di Bogor, seandainya dia sejumlah rekannya urung membuat stasiun radio komunitas karena keterbatasan dana dan ketidak jelasan regulasinya, mungkin hingga saat ini Warga Desa Situ Udik Bogor tempat dia tinggal tidak akan mengetahui berapa harga bawang, cabe, sayur, sembako dan hasil pertanian lainnya yang tiap malam disiarkan Radio Rasima. Acara ini kerap jadi patokan para ibu-ibu untuk menentukan jumlah belanja yang akan dibawa ke pasar dan para petani mengetahui berapa juga hasil pertaniannya dijual. Warga pun dapat mengetahui topik-topik utama dua media cetak lokal melalui radio tersebut disamping acara-acara yang membahas soal pertanian dan keseharian mereka. Radio menembus ke semua segmen masyarakat tanpa membatasi tingkat sosialnya. &lt;br /&gt;Radio Rasima tersebut didirikan dengan modal nekad, patungan dengan Dudih dan teman-temannya, tak lebih dari 5 juta rupiah yang dikeluarkan untuk membangun pesawat radio 150 watt dan pemancar setinggi 16 meter. Saking asyiknya melihat antusiasisme warga, Dudih dan kawan-kawan sebagai pengelola Radio Rasima sampai lupa mengurus perizinan. &lt;br /&gt;Mungkin cerita-cerita seperti ini juga muncul di beberapa radio komunitas lainnya dengan berbagai versinya, tapi setidaknya menjadi sekedar ilustrasi dimana dengan kondisi ekonomi, geografis, keterbatasan sumber daya, teknologi dan keefektifannya, mendirikan radio komunitas bisa menjadi salah satu pilihan untuk mewujudkan semangat  warga sebagai produsen informasi.&lt;br /&gt;Salah satu strategi untuk pengorganisasian masyarakat adalah dengan menggunakan media. Radio hanya salah satu media untuk pengorganisasian masyarakat, yang membantu masyarakat melakukan tindakan nyata. Yang lebih penting lagi adalah pengorganisasianya. Dengan pengorganisasian masyarakat, persoalan yang muncul bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat itu sendiri.&lt;br /&gt;Sebagai media warga, radio komunitas, ternyata awalnya dan bahkan hingga kini masih banyak pihak yang merasa khawatir, tentunya dengan berbagai a;asan. Seperti yang diungkap oleh Akhmad Nasir dari CRI Jogya di seminar “Radio Komunitas: Untuk Demokrasi dan Persatuan Bangsa”, Jogjakarta, September 2001 lalu, bahwa alasan yang sering dikemukakan seperti munculnya berbagai peluang munculnya simbol-simbol budaya yang menumbuhkan sikap primordial yang bisa mengancam disintegrasi bangsa dan adanya saling rebutan frequensi. &lt;br /&gt; Untuk memperkuat daya tawarnya, radio komunitas, bisa berjejaring dengan radio komunitas lainya, dari berbagai daerah, dan itu malah menjadi potensi persatuan bangsa. Tentang frequensi memang perlu diatur. Sebagai sumberdaya terbatas disamping diatur negara,  oleh lembaga atau forum yang mewakili komunitas atau warga, saat ini lembaga itu KPI di tingkat nasional, maupun KPID di tingkat provinsi. Meski masih tarik ulur dengan pemerintah, keterlibatan unsur masyarakat melalui KPI dan KPID, adalah sebagai bentuk lain keterlibatan warga dalam pengaturan lalu-lintas informasi, yang sebelumnya menjadi kekuasaan mutlak pemerintah. Di tingkat komunitas desa, lembaga atau forum wargalah yang akan mengatur visi dan misi radio komunitas, karena komunitas harus menjadi bagian  sistem informasi yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan dirinya. Radio komunitas bisa menjadi alat untuk menghidupkan demokrasi di tingkat komunitas dengan jurnalisme warganya.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-5694305056771554198?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/5694305056771554198/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=5694305056771554198' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/5694305056771554198'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/5694305056771554198'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/12/jurnalisme-sejarah-dan-pemberdayaan.html' title='JURNALISME: SEJARAH DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-1725554064747657045</id><published>2007-10-31T20:08:00.000-07:00</published><updated>2007-10-31T20:15:59.729-07:00</updated><title type='text'>Unit Usaha Terpadu Radio (UUTR) Komunitas: Penguatan Ekonomi Ala Radio</title><content type='html'>Sebagai lembaga penyiaran komunitas, Rakom adalah lembaga non-profit. Namun tetap saja dalam pelaksanaanya, butuh dana operasional, setidaknya untuk membayar rekening listrik, telepon dan sebagainya. Untuk menutupi biaya-biaya tersebut, biasanya warga iuran  baik melalui kartu atensi maupun sumbangan langsung, kerjasama dengan pihak ketiga melalui Iklan Layanan Masyarakat.&lt;br /&gt; Untuk meningkatkan kemandirian dalam mencari dana (fundrising) Fahmina meluncurkan program UUTR (Unit Usaha Terpadu Radio Komunitas), sebuha program kredit mikro bagi enam radio komunitas ( Aj FM, Banyu FM, Baina FM, Bonbar FM, Caraka FM dan Serra FM). “Diharapkan dengan  kredit mikro yang pagunya ditentukan melalui kompetisi bussines  plan, juga dinilai melalui performa masing-masing Rakom dari sisi pemberdayaan, program acara dan sistem organisasinya, “ jelas Obeng Nur Rosyid, Manager Program Islam dan Komunitas Fahmina institute, dalam  pertemuan dengan BPPK enam radio komunitas tersebut pada pada 11 Oktober 2007 lalu di Kantor Fahmina. &lt;br /&gt; Dengan program UUTR diharapkan persoalan dana operasionaj Rakom bisa diatasi, disamping Rakom melalui badan usahanya tersendiri bisa mengembangkan pola ekonomi kerakyatan di  desanya masing-masing. Walau butuh kerja keras langsung oleh semua pihak  untuk membuktikanya.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-1725554064747657045?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/1725554064747657045/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=1725554064747657045' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/1725554064747657045'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/1725554064747657045'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/10/unit-usaha-terpadu-radio-uutr-komunitas.html' title='Unit Usaha Terpadu Radio (UUTR) Komunitas: Penguatan Ekonomi Ala Radio'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-3736117432518371117</id><published>2007-10-31T20:05:00.000-07:00</published><updated>2007-10-31T20:07:40.393-07:00</updated><title type='text'>Perkuat Umat Dengan Pemberdayaan Seutuhnya</title><content type='html'>Tradisi Syawalan, tidak hanya untuk sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah  untuk  menangkap problema sosial, budaya, ekonomi maupun politik di sekitar. Setidaknya itu dilakukan dalam Syawalan yang diselenggarakan di kediaman K.H. Syarif Utsman Yahya (Abah Ayip) di Kawasan Pondok Pesantren Kempek pada 16 Oktober 2007.  Kegiatan ini  diisi juga dengan acara bedah buku “Mewaspadai Gerakan Transnasional” terbitan Lakpesdan NU Cirebon. Acara silaturahmi itu sendiri dihadiri oleh Dr. Tatang dari Lakpesdam Jawa Barat, Ala’i Najib dari Lakpesdam Pusat,  kyai-kyai pesantren dan pengurus PCNU Cirebon, dan puluhan generasi muda Cirebon yang bertebaran dimana-mana. &lt;br /&gt;Selain Abah Ayip, KH. Husein Muhammad (dewan kebijakan Fahmina) dan Ny. Hj. Mariah Ulfah (PP Fatyat NU) juga hadir sebagai narasumber pembanding. Soal pemberdayaan umat, menurut Hj. Maria Ulfah, penyelesaiannya mesti terkait dengan pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan pendidikan. Di sisi lain Hj. Mariah Ulfah tetap berusaha mengingatkan bahwa gerakan transnasional itu nyata adanya, jelas ancamanya. Ini sesuai pengalaman beberapa fatayat di daerah, seperti fatayat di Bau-Bau. “Di Bau-Bau, MUI setempat bahkan memfatwakan haramnya melakukan acara maulid Nabi, ” tutur Mariah. &lt;br /&gt;Dalam kegiatan ini juga banyak persoalan-persoalan pendidikan yang disorot, peran pesantren dalam pemberdayaan masyarakat. Perlu kegiatan yang konkret untuk mewujudkannya, demikian sebagian hadirin menyepakatinya. Dengan pemberdayaan umat secara utuh, diharapkan  gerakan-gerakan transnasional yang tak menghargai  dengan tradisi lokal dan merugikan tidak mudah untuk mendapat tempat di tengah umat.***&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-3736117432518371117?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/3736117432518371117/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=3736117432518371117' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/3736117432518371117'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/3736117432518371117'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/10/perkuat-umat-dengan-pemberdayaan.html' title='Perkuat Umat Dengan Pemberdayaan Seutuhnya'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-6665528252730039089</id><published>2007-10-31T19:59:00.000-07:00</published><updated>2007-10-31T20:03:20.651-07:00</updated><title type='text'>Desak Pemkab Cirebon dan Indramayu Seriusi Kasus Trafiking</title><content type='html'>Dalam sebuah program, refleksi dan evaluasi disetiap akhir kegiatan adalah sebuah keharusan. Demikian juga Program “Pemberdayaan Masyarakat berbasis Pesantren untuk Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak” yang diusung Fahmina, merupakan kegiatan yang bertujuan untuk merefleksikan kegiatan yang sudah dilakukan oleh jaringan yang selama ini berjejaring dengan Fahmina institute dalam melakukan sosialisasi pencegahan tindak kejahatan trafiking, juga untuk mengetahui sejauhmana dampak program ini dirasakan oleh masyarakat sebagai  penerima informasi.&lt;br /&gt;Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23-24 Agustus di Hotel Bentani Cirebon, yang diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari JIMAT( Jaringan Masyarakat Anti Trafiking), SANTRI (Satuan Tugas anti trafiking), unit RPK Kepolisian Cirebon dan Indramayu, bagian PP (Pemberdayaan Perempuan) Dinsosnaker Indramayu,  KNPI, dan Kajari Cirebon. &lt;br /&gt;Kegiatan yang  difasilitasi oleh  Marzuki Wahid ini,  diawali dengan memetakan kekuatan dan kelemahan jaringan dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan tindak kejahatan trafiking di wilayah Cirebon dan Indramayu. &lt;br /&gt;Di akhir kegiatan ini menghasilkan pernyataan sikap bersama untuk mendesak pemerintah Kabupaten Cirebon untuk secepatnya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pencegahan tindak kehajahatan trafiking, isi desakan tersebut yaitu mendesak adanya SK Bupati tentang PPT dan Gugus tugas, dikeluarkanya Peraturan Daerah (Perda ) tentang Anti Trafiking dan dikeluarkanya Perda tentang Pendidikan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-6665528252730039089?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/6665528252730039089/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=6665528252730039089' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/6665528252730039089'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/6665528252730039089'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/10/desak-pemkab-cirebon-dan-indramayu.html' title='Desak Pemkab Cirebon dan Indramayu Seriusi Kasus Trafiking'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-119623654054580107</id><published>2007-08-27T23:38:00.000-07:00</published><updated>2007-08-27T23:49:38.306-07:00</updated><title type='text'>seandainya nagabonar jadi 3</title><content type='html'>seandainya Nagabonar jadi 3&lt;br /&gt;sebaiknya tidak jadi sekuel film&lt;br /&gt;kita butuh titisan Nagabonar&lt;br /&gt;untuk memerdekakan bangsa kita yang telah 62 tahun merdeka&lt;br /&gt;kita butuh teriakanmu, hardikanmu, &lt;br /&gt;untuk membangunkan bangsa ini&lt;br /&gt;yang tengah pingsan&lt;br /&gt;oleh kemiskinan&lt;br /&gt;oleh kebodohan&lt;br /&gt;oleh korupsi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-119623654054580107?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/119623654054580107/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=119623654054580107' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/119623654054580107'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/119623654054580107'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/08/seandainya-nagabonar-jadi-3.html' title='seandainya nagabonar jadi 3'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-7990848870010663451</id><published>2007-08-27T23:27:00.000-07:00</published><updated>2007-08-27T23:38:13.251-07:00</updated><title type='text'>Di ujung doa</title><content type='html'>di penghujung usia,&lt;br /&gt;kasih berubah jadi kisah usang&lt;br /&gt;semua terkubur di sini,&lt;br /&gt;karena tiada jalan pulang&lt;br /&gt;tahun-tahun yang kulewati&lt;br /&gt;ternyata terlalu sebentar&lt;br /&gt;aku butuh tahun-tahun berikutnya&lt;br /&gt;untuk meyakinkanku, bahwa kamu adalah tiada&lt;br /&gt;hanya doa pengiring yang menyertai&lt;br /&gt;ketika anugerah ini kukembalikan padaNya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;cirebon, 25 Agustus 2007&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-7990848870010663451?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/7990848870010663451/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=7990848870010663451' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/7990848870010663451'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/7990848870010663451'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/08/di-ujung-doa.html' title='Di ujung doa'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-9212356523171537753</id><published>2007-08-19T23:04:00.000-07:00</published><updated>2007-08-20T00:22:59.195-07:00</updated><title type='text'>Temu Nelayan Kota Cirebon</title><content type='html'>Pada hari Senen, 20/08/2007, bertempat di Balai Pertemuan Masyarakat (Bapermas) Kelurahan Cangkol Kota Cirebon, dilaksanakan pertemuan untuk memfasilitasi Anggota DPR-RI dan DPRD Kota Cirebon  menyerap aspirasi nelayan di pesisir Kota Cirebon, tapi tak satupun dari anggota legislatif itu yang datang, dengan berbagai alasan. Tak urung hal itu membuat sejumlah nelayan yang hadir kecewa. Untunglah &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Fahmina&lt;/span&gt; tetap bisa meneruskan pertemuan, dengan menyerap usulan dan keluhan mereka. Nelayan yang jumlahnya tak kurang 100 orang, ibu-ibu dan bapak-bapak, berasal dari tiga kelurahan Kesenden, Samadikun dan Cangkol. Terungkaplah masalah klasik para nelayan, terjerat utang, perahu rusak, mesin rusak dan dermaga rusak dan pengerukan kali.....dan banyak bantuan pemerintah yang tak pernah benar-benar sampai ke tangan mereka...ternyata...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Nasib nelayan emang selalu dipinggirkan, ya hidupnya juga dipinggir, dipinggir laut, dipinggir muara, dipinggir kota. Coba pindah ke gunung.....&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-9212356523171537753?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/9212356523171537753/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=9212356523171537753' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/9212356523171537753'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/9212356523171537753'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/08/temu-nelayan-kota-cirebon.html' title='Temu Nelayan Kota Cirebon'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-7631828661234956474</id><published>2007-08-18T03:45:00.000-07:00</published><updated>2007-08-18T03:50:39.602-07:00</updated><title type='text'>Proklamasi II</title><content type='html'>kami bangsa indonesia&lt;br /&gt;mendukung reformasi &lt;br /&gt;yang tak henti-henti ini&lt;br /&gt;hal-hal  mengenai kemiskinan&lt;br /&gt;dan pendidikan tolong siapa yang ngurus&lt;br /&gt;dan korupsi dibrantas secepatnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Sukasaya,&lt;br /&gt;atas nama diri sendiri&lt;br /&gt;cirebon, 17 Agustus 2007&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-7631828661234956474?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/7631828661234956474/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=7631828661234956474' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/7631828661234956474'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/7631828661234956474'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/08/proklamasi-ii.html' title='Proklamasi II'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-1918081599787497455</id><published>2007-08-18T03:33:00.000-07:00</published><updated>2007-08-18T03:42:31.423-07:00</updated><title type='text'>Refleksi Malam Kemerdekaan di Kantor Fahmina</title><content type='html'>Refleksi Malam Kemerdekaan untuk peringatan Hari Proklamasi berlangsung pada malam Jumat 16/08/2007 di Halaman Kantor Fahmina, dihadiri tak kurang 200 undangan berlangsung khidmat. Orasi, baca puisi, pertunjukan musik hingga sholawatan, mengisi acara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;semoga ini bukan sekadar refleksi, tapi juga pijat refleksi bagi bangsa kita secara keseluruhan (seperti kata teman saya...), untuk mematikan urat nafsu korupsinya, urat ketidakpeduliannya, urat aji mumpungnya....&lt;/span&gt;..&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-1918081599787497455?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/1918081599787497455/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=1918081599787497455' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/1918081599787497455'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/1918081599787497455'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/08/refleksi-di-kantor-fahmina.html' title='Refleksi Malam Kemerdekaan di Kantor Fahmina'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-3140522780069919556</id><published>2007-05-13T02:57:00.000-07:00</published><updated>2007-05-13T03:00:06.708-07:00</updated><title type='text'>Sejarah Blog Di Indonesia</title><content type='html'>Blog-blog yang dibuat oleh orang Indonesia, apakah yang berdomisili di Indonesia atah di negara lain, juga mulai bermunculan pada seiring munculnya trend blog di dunia pada tahun 1997. Sebuah sumber menyebutkan hingga tahun 2005 jumlah blog Indonesia sudah melebihi angka 10.000 buah (lihat posting Priyadi). Jika menggunakan teori pendiri Technorati David Sifry bahwa blog di dunia berkembang dua kali lipat dalam setiap 10 bulan, maka — berdasarkan asumsi perkiraan angkat di atas — diperkirakan jumlah blog Indonesia yang aktif hingga akhir 2006 sudah mencapai jumlah 20.000 dan hingga Mei 2007 diperkirakan blog Indonesia sudah mencapai angka 30.000 blog.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;budi putra,&lt;br /&gt;the gadget&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-3140522780069919556?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/3140522780069919556/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=3140522780069919556' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/3140522780069919556'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/3140522780069919556'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/05/sejarah-blog-di-indonesia.html' title='Sejarah Blog Di Indonesia'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-4164807935417094820.post-8888642216518440243</id><published>2007-05-09T18:28:00.002-07:00</published><updated>2007-05-09T23:16:16.508-07:00</updated><title type='text'>di balik tatapan sederhana</title><content type='html'>Berdiri diantara rumput ilalang, hanya bisa menjadi semak. Berjalan di pinggir selokan hanya bisa menjadi kecoak. Bernapas di perkampungan kumuh hanya bisa jadi tokek. Dan berteriak di tengah hiruk pikuk kota hanya jadi orang gila.&lt;br /&gt;Namun disitulah kedamaian. &lt;br /&gt;Bermain domino dengan jepitan. Bermain catur dengan benteng dari pintalan benang. Menikmati lagu "Jujur"-nya Raja dengan suara parau ditingkahi gitar gaek. &lt;br /&gt;Mungkin mereka bilang Tuhan tak pernah bersemayam disini, padahal disinilah Tuhan sebenarnya berada. &lt;br /&gt;Tuhan yang selalu membawa kedamaian, dibalik tatapan sederhana mereka, dibalik kekacauan pikiran mereka, yang  dua atau tiga hari lagi tergusur atas nama pembangunan dan kepentingan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;noes, jan2007&lt;br /&gt;untuk anakku: kintani putri noesty, ersha putri noesty dan istri tercinta royati noes&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/4164807935417094820-8888642216518440243?l=erlinusthahar.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/feeds/8888642216518440243/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=4164807935417094820&amp;postID=8888642216518440243' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/8888642216518440243'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/4164807935417094820/posts/default/8888642216518440243'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://erlinusthahar.blogspot.com/2007/05/berdiri-diantara-rumpul-ilalang-hanya.html' title='di balik tatapan sederhana'/><author><name>erlinus thahar</name><uri>http://www.blogger.com/profile/08981574951770710410</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
